Pelaku Curanmor Ditangkap, Kasat Reskrim Imbau Warga Cabut Kunci Motor
Tim Jajaran Polisi Opsnal Satreskrim Belitung Menangkap Seorang Pencurian Sepeda Motor(Curanmor), Senin (14/10/2019) Malam Lalu
Seorang Pelaku Berinisal Nama Us Yayan (30) Pria Asal Bandung Jawa Barat Telah Diperbaiki Karena Diduga Mencuri Sepeda Motor Honda Dengan Nopol Bn 5758 Xc Jalan Telex Kota Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Sabtu ( 12/10/2019) Lalu.
Pelaku Curanmor Ditangkap
Setengah Menipu Polisi Pelaku Bisa Menghapus Beberapa Bagian Dari Jejak Tubuh Yang Tidak Mudah Dikenali Dan Membuang Tas Korban Yang Disimpan Di Jok Sepeda Motor.
"Ya Pelaku Sudah Di Amankan Di Mapolres Belitung Dan Masih Dalam Proses Investigasi Di Rumah Seorang Teman Di Sekitar Kawasan Jalan Dahlan Village Lalang Basis Tanjungpandan Sekitar Jam 21.00, "Kata Kasat Reskrim Polres Belitung Akp Erwan Yudha Perkasa Untuk Posbelitung. Co, Selasa (15/10/2019).

Dia Menceritakan Kejadian Itu Berawal Saat Korban Kronologis Ifdwati Seorang Ibu Rumah Tangga Sedang Mengantar Orang Tuanya Di Kamar Mandi Di Rumahnya Di Desa Jalan Telex Ketekok Aik, Kabupaten Tanjungpandan, Belitung Sabtu (12/10/2019) Di Sekitar 08:30.
Sayangnya, Motor Honda Dengan Plat Nopol Bn 5758 Xc Diparkir Di Depan Rumah Dengan Kondisi Kunci Masih Menempel Di Motor.
Kemudian Selang Satu Jam Kemudian Sepeda Motor Merah Dan Putih Itu Hilang Di Curi Oleh Pelaku.
"Saya Mengimbau Kepada Masyarakat Untuk Lebih Waspada, Jangan Meninggalkan Kunci Di Motor Pada Saat Anda Parkir.karena Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Munculnya Kejahatan, "Kata Erwan.
Dia Menambahkan Bahwa Jajaran Tengah Peneliti Belitung Satreskrim Kepolisian Memperdalam Penyelidikan Atas Terkaitnya Kejadian Curanmor Tersebut.